IGTKI Kembangan, Jakarta - Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 23 Oktober 2015 Nomor B/3378/M.PAN/10/2015 hal hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) Guru Bantu Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 19 September 2015 Nomor K26-30/V 89-7/93 hal hasil TKD dan TKB CAT Guru Bantu Tahun 2015, telah menetapkan hasil tes Guru Bantu.

Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama, telah menetapkan Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Guru Bantu Tahun Anggaran 2016 sebanyak 1.694 (seribu enam ratus sembilan puluh empat) orang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Gubernur ini.
Baca juga: Daftar Nama Guru Bantu Pemberkasan CPNS Formasi Tahun 2015 Berdasarkan Rencana Jabatan CPNS
Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Guru Bantu Tahun Anggaran 2016 berdasarkan kualifikasi pendidikan, sertifikat pendidik dan usia. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 27 Mei 2016 di Jakarta.
Untuk itu kami informasikan kepada rekan-rekan Guru Bantu tentang Pengumuman Pemberkasan CPNS Formasi Guru Bantu Tahun Anggaran 2016, yang dapat anda download pada tautan di bawah ini :
- Daftar Nama Penetapan Pemberkasan CPNS Formasi Guru Bantu Tahun 2016
- Tata Cara Pemberkasan Pengangkatan Guru Bantu Menjadi CPNS Tahun 2016
- Lampiran Pengumuman Pemberkasan Guru Bantu Tahun 2016
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang Pengumuman Pemberkasan CPNS DKI Jakarta Formasi Guru Bantu Tahun Anggaran 2016, semoga bermanfaat buat anda semua.

